Lumajang Jatim Hari Ini - Satu per satu pelaku dugaan pengedar narkoba terus diberangus Sat Resnarkoba Polres Lumajang.. Dalam waktu singkat, ada 9 pelaku yang diamankan. Diantaranya, PRI bin Pi'i (30) dan WI bin SU (31), warga Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono.Lumajang, Jatim Hari Ini - Kinerja Polsek Kota patut diacungi jempol. Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu 2,5 bulan terhitung sejak 14 Juli sampai dengan akhir September 2022 berhasil ungkap 8 kasus dengan 8 tersangka. Dengan rincian 5 kasus judi online, 1 kasus pencurian dengan pemberatan Curat, 1 kasus penganiayaan berat dan 1 kasus obat keras berbahaya Okerbaya. Kapolsek Kota Iptu Andi Septa Indra, mengatakan, keberhasilan dalam mengungkap 8 kasus tersebut sebagai bukti bahwa Tim Pasopati Unit Reskrim Polsek Kota tidak pernah lelah dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah kota. "8 tersangka ditangkap lengkap dengan barang bukti BB masing - masing," ungkapnya. Meski sudah berhasil mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka dalam waktu singkat, kata Andi pihaknya masih punya satu kasus yang belum terungkap yakni kasus penemuan bayi diwilayah Jogoyudan. Saat ini Tim Pasopati fokus untuk kasus bayi itu, dipastikan tidak lama lagi kasus itu akan terungkap dan pelaku akan tertangkap. "Sudah ada petunjuk baru, namun masih didalami oleh Tim Pasopati, mudah - mudahan petunjuk itu segera terang," tegasnya. cho/tej Editor Redaksi Jatim Hari Ini Tags Terkini HukumKriminal. Begini Penjelasan Kapolsek Sumbersari Soal Dugaan Kasus Penipuan di Wilayah Hukumnya. 02/04/2022 - 21:50; MEMOonline.co.id. Jember - Samik Ristanto Warga Kecamatan Sumbersari, akan memenuhi undangan Pemerintahan. Jelang Bulan Ramadhan, Polres Pamekasan Ungkap Kasus Premanisme, Miras dan Sajam. 0106023001050158013701520048
Lumajang Anggota Satresnarkoba Polres Lumajang menggerebek rumah pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Pondok Abadi, Kelurahan Jogoyudan, Selasa (16/2) malam. Dari penggerebekan itu, seorang tersangka berinisial AFY diamankan. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 13 poket. Jika ditotal, sabu tersebut memiliki berat mencapai 4,06 gram
LUMAJANG, – Selama bulan April, Polres Lumajang berhasil mengungkap 12 kasus. Lima di antaranya adalah kasus kriminalitas. Sedangkan tujuh lainnya adalah narkotika. Alhasil, sebanyak 18 tersangka harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam jumpa pers di lobi Mapolres Lumajang, Jumat 30/04. Ditemani oleh Kabag Ops AKP Saiful Alam, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, KBO Satreskrim Iptu Sujianto, dan Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta, dia mengatakan ada lima kasus kriminalitas. “Selama bulan April 2021, ada lima kasus kriminalitas dengan total sebelas tersangka,†kata AKBP Eka Yekti. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan curas adalah N. Sedangkan tersangka pencurian dengan pemberatan curat dan pencurian kendaraan motor curanmor, masing-masing adalah MD, AF, H, A, K, S, AS dan S. “Jadi, satu tersangka curas, enam tersangka curat, dan dua tersangka curanmor. Sedangkan tersangka illegal logging berinisial Z dan tersangka persetubuhan anak di bawah umur adalah M,†jelasnya. AKBP Eka menuturkan, aksi kriminalitas semakin marak. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada dan berhati-hati. “Kita semua harus waspada. Selalu menutup dan mengunci pintu, pagar, dan jendela rumah kita. Masyarakat juga bisa memasang global positioning system GPS untuk meningkatkan keamanan. Bisa dipasang pada kendaraan bermotor atau ternak. Ini untuk mempermudah pelacakan dan pencarian jika terjadi pencurian,†tuturnya. Sementara itu, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba dan obat keras berbahaya okerbaya. “Kasus narkotika ada lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan kasus okerbaya dua kasus dengan dua tersangka,†tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas sabu-sabu seberat 24 gram, butir pil warna kuning logo DMP, dan butir pil putih logo Y. “Lima tersangka narkoba adalah MB, AA, LK, L, dan AAH. Sedangkan tersangka okerbaya adalah MYA dan SAP,†lanjutnya. Pihaknya mengimbau agar orang tua dan guru bisa mengawasi anak-anak. “Para orang tua, bisa mengawasi anak-anak untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba. Serta para guru bisa membimbing siswanya untuk menjauhi narkoba,†pungkasnya. Jurnalis mg2 Fotografer Muhammad Sidikin Ali Editor Hafid Asnan LUMAJANG, – Selama bulan April, Polres Lumajang berhasil mengungkap 12 kasus. Lima di antaranya adalah kasus kriminalitas. Sedangkan tujuh lainnya adalah narkotika. Alhasil, sebanyak 18 tersangka harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam jumpa pers di lobi Mapolres Lumajang, Jumat 30/04. Ditemani oleh Kabag Ops AKP Saiful Alam, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, KBO Satreskrim Iptu Sujianto, dan Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta, dia mengatakan ada lima kasus kriminalitas. “Selama bulan April 2021, ada lima kasus kriminalitas dengan total sebelas tersangka,†kata AKBP Eka Yekti. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan curas adalah N. Sedangkan tersangka pencurian dengan pemberatan curat dan pencurian kendaraan motor curanmor, masing-masing adalah MD, AF, H, A, K, S, AS dan S. “Jadi, satu tersangka curas, enam tersangka curat, dan dua tersangka curanmor. Sedangkan tersangka illegal logging berinisial Z dan tersangka persetubuhan anak di bawah umur adalah M,†jelasnya. AKBP Eka menuturkan, aksi kriminalitas semakin marak. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada dan berhati-hati. “Kita semua harus waspada. Selalu menutup dan mengunci pintu, pagar, dan jendela rumah kita. Masyarakat juga bisa memasang global positioning system GPS untuk meningkatkan keamanan. Bisa dipasang pada kendaraan bermotor atau ternak. Ini untuk mempermudah pelacakan dan pencarian jika terjadi pencurian,†tuturnya. Sementara itu, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba dan obat keras berbahaya okerbaya. “Kasus narkotika ada lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan kasus okerbaya dua kasus dengan dua tersangka,†tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas sabu-sabu seberat 24 gram, butir pil warna kuning logo DMP, dan butir pil putih logo Y. “Lima tersangka narkoba adalah MB, AA, LK, L, dan AAH. Sedangkan tersangka okerbaya adalah MYA dan SAP,†lanjutnya. Pihaknya mengimbau agar orang tua dan guru bisa mengawasi anak-anak. “Para orang tua, bisa mengawasi anak-anak untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba. Serta para guru bisa membimbing siswanya untuk menjauhi narkoba,†pungkasnya. Jurnalis mg2 Fotografer Muhammad Sidikin Ali Editor Hafid Asnan LUMAJANG, – Selama bulan April, Polres Lumajang berhasil mengungkap 12 kasus. Lima di antaranya adalah kasus kriminalitas. Sedangkan tujuh lainnya adalah narkotika. Alhasil, sebanyak 18 tersangka harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dalam jumpa pers di lobi Mapolres Lumajang, Jumat 30/04. Ditemani oleh Kabag Ops AKP Saiful Alam, Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, KBO Satreskrim Iptu Sujianto, dan Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta, dia mengatakan ada lima kasus kriminalitas. “Selama bulan April 2021, ada lima kasus kriminalitas dengan total sebelas tersangka,†kata AKBP Eka Yekti. Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan curas adalah N. Sedangkan tersangka pencurian dengan pemberatan curat dan pencurian kendaraan motor curanmor, masing-masing adalah MD, AF, H, A, K, S, AS dan S. “Jadi, satu tersangka curas, enam tersangka curat, dan dua tersangka curanmor. Sedangkan tersangka illegal logging berinisial Z dan tersangka persetubuhan anak di bawah umur adalah M,†jelasnya. AKBP Eka menuturkan, aksi kriminalitas semakin marak. Oleh sebab itu, masyarakat harus waspada dan berhati-hati. “Kita semua harus waspada. Selalu menutup dan mengunci pintu, pagar, dan jendela rumah kita. Masyarakat juga bisa memasang global positioning system GPS untuk meningkatkan keamanan. Bisa dipasang pada kendaraan bermotor atau ternak. Ini untuk mempermudah pelacakan dan pencarian jika terjadi pencurian,†tuturnya. Sementara itu, ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba dan obat keras berbahaya okerbaya. “Kasus narkotika ada lima kasus dengan lima tersangka. Sedangkan kasus okerbaya dua kasus dengan dua tersangka,†tambahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas sabu-sabu seberat 24 gram, butir pil warna kuning logo DMP, dan butir pil putih logo Y. “Lima tersangka narkoba adalah MB, AA, LK, L, dan AAH. Sedangkan tersangka okerbaya adalah MYA dan SAP,†lanjutnya. Pihaknya mengimbau agar orang tua dan guru bisa mengawasi anak-anak. “Para orang tua, bisa mengawasi anak-anak untuk tidak mendekati dan menggunakan narkoba. Serta para guru bisa membimbing siswanya untuk menjauhi narkoba,†pungkasnya. Jurnalis mg2 Fotografer Muhammad Sidikin Ali Editor Hafid Asnan
LUMAJANG Temuan tulang dan tengkorak manusia di Dusun Kampung Renteng, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menggegerkan warga setempat, Senin (1/8/2022).. Diyakini kuat, tulang manusia itu merupakan korban erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021. Baca juga: 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lumajang, Satu Orang Terjepit
Lumajang - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Polres Lumajang menggerebek sebuah rumah di Desa Karang Sari, Sukodono, Lumajang. Rumah ini diduga jadi tempat penampungan calon pekerja migran lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial Y dan A. Selain itu, dalam ppenggerebekan pukul WIB itu polisi juga menyelamatkan 8 orang calon pekerja pekerja ini diduga hendak dikirim ke luar negeri. Tak hanya itu sejumlah dokumen berupa paspor, buku rekening, dan surat perjanjian kerja turut disita. "Kita melakukan penggerebekan di salah satu rumah tempat penampungan PMI yang akan dibawa keluar negeri. Dari lokasi rumah kami amankan satu orang tersangka dan 8 orang calon pekerja migrant," ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada detikJatim Sabtu 10/6/2023.Ke-8 calon pekerja migran ini berasal dari Lumajang, Jember, Banyuwangi dan Lampung. Mereka diketahui hendak dikirim ke negara Australia, Inggris, Jepang dan calon pekerja migran ini diminta membayar uang puluhan juta rupiah per orangnya. Padahal perusahaan yang menampungnya tak memiliki izin."Para pekerja migran ini seharusnya ditampung oleh perusahaan yang berizin dan calon pekerja migran dilatih sesuai kompetensi dan dilengkapi dokumennya," ujar kini masih melakukan pengembangan kasus penyelundupan pekerja migran illegal ini. Sedangkan rumah yang digerebek kini telah dipasang garis police line. abq/iwd MeskiTak Tahu Kapan Akan Meninggal, H. Biarsum Ini Sudah Mempersiapkan Makam Untuk Dirinya Sejak 10 Tahun Silam, Pesannya 'Bikin Merinding' 23/04/2022 - 20:09 MEMOonline.co.id. Lumajang - H. Biarsum, pria lansia warga Dusun Lor Gunung, Desa Mlawang, Kecamatan Lumajang - Duel maut antara paman dan keponakan terjadi di Gucialit, Lumajang. Satu orang tewas dalam aksi adalah M asal 45 asal Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang. Korban merupakan paman pelaku yang berinisial S 25.Informasi yang dihimpun detikJatim, duel maut ini terjadi pada Senin 28/3 pagi. Lokasinya yakni di perkebunan Dusun Sekarmulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit. Duel itu diduga terkait sengketa tanah antara keluarga pelaku dan korban. Peristiwa berawal saat korban melarang ibu pelaku mencari rumput di tanahnya tanpa larangan itu, pelaku kemudian naik pitam. Ia merasa tanah tersebut masih merupakan milik keluarganya. Karena masing-masing merasa punya hak tanah, keduanya kemudian terlibat perkelahian dengan senjata kemudian tewas dengan luka di leher. Ini karena luka sabetan akibat senjata tajam. Usai perkelahian itu, pelaku kemudian menyerahkan diri."Iya, benar itu kejadiannya kemarin," kata Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada detikJatim, Selasa 29/3/2022.Menurut Darmawan, usia peristiwa tersebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku. Rencananya pelaku akan dihadirkan dalam rilis hari ini."Sudah proses penyelidikan dan penyidikan. Hari ini rencana akan dirilis," ujar Darmawan. Simak Video "Reuni-Pesta Miras Berujung Duel di Boyolali, 1 Orang Tewas" [GambasVideo 20detik] abq/iwd JdKURk.